Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Sanksi Tegas bagi Jemaah Umrah Overstay, Denda Capai Rp240 Juta

ABA
Admin ABA Tour

Sukabumi – Pemerintah Arab Saudi kembali mengingatkan seluruh jemaah umrah asal luar negeri agar mematuhi ketentuan masa berlaku visa selama berada di Tanah Suci. Jemaah yang tetap tinggal atau overstay setelah visa berakhir terancam dikenai sanksi berat berupa denda hingga 50.000 riyal Saudi, atau setara sekitar Rp240 juta.

Dilansir dari Saudi Gazette dan dikutip Detik Hikmah, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh warga asing yang tidak meninggalkan wilayah Kerajaan setelah masa berlaku visanya habis.

Penerapan sanksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Arab Saudi dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian, sekaligus memastikan penyelenggaraan ibadah umrah berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain denda yang cukup besar, pelanggaran aturan keimigrasian juga berpotensi menimbulkan konsekuensi lain sesuai ketentuan hukum Arab Saudi. Karena itu, seluruh jemaah diimbau untuk selalu memperhatikan jadwal kepulangan dan mengikuti arahan dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Pemerintah Arab Saudi selama beberapa tahun terakhir terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah umrah melalui sistem digital yang terintegrasi. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan seluruh jemaah menjalankan ibadah sesuai ketentuan yang berlaku.

Jemaah Diminta Mematuhi Aturan Visa

Calon jemaah umrah diingatkan agar tidak mengubah jadwal kepulangan secara sepihak tanpa koordinasi dengan penyelenggara perjalanan. Mematuhi masa berlaku visa merupakan bagian dari tanggung jawab setiap jemaah untuk menghormati peraturan negara tujuan.

Dengan menaati aturan tersebut, proses penyelenggaraan umrah akan berjalan lebih lancar dan terhindar dari berbagai persoalan hukum yang dapat mengganggu kenyamanan ibadah.

ABA Tour Ingatkan Jemaah Selalu Ikuti Jadwal Resmi

Sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, ABA Tour senantiasa mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang ditetapkan Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi. Seluruh jadwal keberangkatan, masa tinggal, hingga kepulangan jemaah disusun sesuai ketentuan visa yang berlaku sehingga jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan tenang.

ABA Tour juga mengimbau seluruh jemaah untuk selalu mengikuti arahan pembimbing dan tour leader selama berada di Tanah Suci serta tidak melakukan aktivitas yang dapat melanggar aturan keimigrasian Arab Saudi. Dengan kedisiplinan bersama, ibadah umrah dapat terlaksana dengan lebih khusyuk dan penuh keberkahan.

Komentar

Silakan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar.

Login di Sini

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!